SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Ditreskrimum Polda Sumatera Utara memaparkan tiga tersangka pembobol ATM yang diamankan pada hari, Senin (17/10/2016) sekitar pukul 01.00 Wib.
Adapun nama para tersangka itu yakni, Faisal Als Wak Icang (38), DPO Polres Deliserdang) warga Letda Sujono Medan Tembung, Ahmad Sofian Matondang als Budi Neger (36) warga Letda Sujono Medan Tembung serta Mahyudin Nst (36) warga Kel. Banten Medan Tembung.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah didampingi Kepala Timsus Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat, Selasa (18/10/2016) mengatakan bahwa penangkapan keduanya atas LP/1111/K/X/2016/SPKT Polsek Sunggal, tanggal 23 Oktober 2016 atas nama pelapor Abdul Rachmad Syahputra dan LP/372/VIII/2016/SU/RES DS/Sek.Tg. Morawa, tanggal 23 Agustus 2016 atas nama pelapor Jumiati OK alias Ijum.
Kombes Pol Nurfallah menjelaskan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapat cukup bukti terkait kasus tersebut. Lalu petugas akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka Faisal Als Wak Icang. ” Selanjutnya melakukan pengembangan, dan akhirnya 2 orang tersangka lagi yang merupakan kawanan pelaku berhasil diamankan oleh Petugas,” ungkapnya.
Selain ketiga orang tersangka, lanjutnya, petugas juga mengamankan 2 unit mobil sebagai barang bukti yaitu mobil Avanza warna silver no. pol bk 1932 ZT dan Xenia wrna hitam no. pol bk 1580 QR. Petugas juga mengamankan barang bukti yang lain diduga hasil kejahatan serta alat yang untuk melakukan kejahatan seperti 44 buah berbagai jenis atm bank, 3 unit HP, 1 buah KTA Polri, 2 buah dompet, 1 buah tas sandang, 1 buah Kartu Pers Revisi an. Ahmad sofian als Budi Neger serta 1 buah cincin.
Ia menambahkan, saat ini Timsus Krimum Polda Sumut juga telah melakukan koordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Medan Baru dan juga Polres Deli Serdang untuk menindak lanjuti laporan pengaduan yang diduga dilakukan tiga orang tersangka itu.
“ Kita masih melakukan pengembangan terhadap ketiga orang tersangka ini,” tandasnya mengakhiri. (red/ds)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses