MEDAN BARAT, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Barat kembali ungkap sindikat spesialis curanmor di Jalan Karya Cilincing tepatnya di warnet Karya Makmur Kelurahan Karang Beronbak Kecamatan Medan Barat pada hari Jumat, 14 oktober 2016 sekura pukul 21.30 Wib.
Penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan laporan korban atas nama Adriawan Maulana Tama (19) Mahasiswa warga Jalan Dusun I Jalan Karya Ujung Gg. Melati No.20 A Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
Adapun nama tersangka yang diamankan Polsek Medan Barat Julianto als Julek (36) warga Jl. Banten Gg. Guru Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli dan Ardiansyah als Dian (30) Jalan Almunium No.100 Lk. II Kel. TJ. Mulia Hilir Kec. Medan Deli.
Kronologis kejadian itu pada hari Jumat tanggal 14 Oktober sekira pukul 15.00 Wib. Yang mana saat itu korban Adriawan Maulana Tama datang ke Warnet Karya Makmur Jalan Cilincing Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 5532 AAZ warna Merah. Setelah tiba di Warnet, korban langsung memakirkan sepeda motornya di depan dan kemudian masuk untuk menyewa fasilitas Warnet untuk mengerjakan tugas – tugas di perkuliahan kampus UMSU Medan Jalan Muktar Basri Kecamatan Medan Barat.
Kemudian sekira pukul 21.30 Wib setelah korban selesai mengerjakan tugas – tugas perkuliahaannya, maka korban pulang kerumah dan pada saat korban keluar dari warnet menuju ke tempat sepeda motor yang diparkirkannya didepan warnet tersebut, sepeda motor milik korban tidak ada lagi kelihatan. Lalu korban bertanya kepada operator warnet ” Apakah ada melihat sepeda motor saya” lalu petugas operator warnet menjawab ” Apakah tadi memang naik sepeda motor? lalu korban menjawab, ” ia, dan sepeda motor saya tidak kelihatan lagi”.
Atas kejadian itu, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat dengan Nomor Laporan Polisi: 215/X/2016/SPKT/Restabes Mdn/Sek Medan Barat, tanggal 14 oktober 2016.
” Setelah korban melaporkan kejadian itu, kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan olah TKP dan meminta rekaman CCTV milik Warnet Karya Makmur,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu SH SIK MH.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rekaman CCTV itu petugas mengenali pelaku dan langsung melakukan pengungkapan terhadap tersangka. Dimana pelaku pertama kali berhasil diungkap di Jalan Banten Gg. Guru Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli dan diketahui bernama Julianto als Julek serta membawa teman pelaku yang bernama Harsoyo als yoyo yang bertempat tinggal di Desa Klumpang Kampung Kec. Hamparan Perak sebagai saksi. Dan penangkapan dilakukan kepada kedua tersangkap pada hari Senin tanggal 17 oktober 2016 sekira pukul 11.00 Wib. Kemudian petugas kepolisian melakukan pengembangan atau pengejaran terhadap teman pelaku yang diketahui identitasnya bernama Ardiansyah Als Dian.
” Dimana petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku ketika berada di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor korban Yamaha Mio BK 5532 AAZ warna merah dan sabu-sabu 3 paket. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan proses penyidikan,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal dan Wakasat Reskrim Polres Medan itu.
Selain itu, dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kaos berwarna orange dan 1 buah celana pendek warna putih/cream 1 buah BPKB Asli atas nama EVA DIANA 1 buah kunci kontak yang bertuliskan ” Yamaha” dan 3 paket sabu-sabu.
” Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kompol Viktor Ziliwu mengakhiri. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses