Liputan Sumut.com,-Sandiwara yang dilakukan M Irfan (25) warga Jalan Pahlawan, Medan Perjuangan dengan modus pura-pura ingin membeli emas di Toko Mori Jaya,berakhir dengan petaka,Kamis (6/10/2016).
Menurut informasi, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan pemilik toko melihat gelagat pelaku. Pemilik toko yang curiga melihat pelaku mengganti cincin emas asli dengan cincin emas palsu yang telah disiapkan oleh pelaku. Melihat hal itu, pemilik toko langsung berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
“Dia (pelaku) tiba-tiba datang mau beli emas. Jadi saat dicoba, kami melihat pelaku menukar cincin emas asli dengan yang palsu,” ujar pemilik toko, Nurhayati.
Saat diinterogasi, dari celana dan sepeda motor pelaku, warga menemui 5 buah cincin yang diduga asli hasil dari pencurian.
“Ada lagi 5 cincin dibawah jok kereta pelaku. Lalu pelaku dibawa petugas Polsek Percut Seituan,” jelasnya mengakhiri.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato ketika dikonfirmasi,Sabtu (8/10).membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan.(zeg/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses