Polsek Medan Kota Bekuk Pengedar Narkoba

Polsek Medan Kota Bekuk Pengedar Narkoba

MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk M Rapi (38) yang menjadi pengedar narkoba di Pajak Simpang Limun tepatnya di Jalan Kemiri I Gang Pondok Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, Jumat (23/09/2016) kemarin.

Pria yang pincang kaki kirinya ini ditangkap saat berada di rumah Boru Pangaribuan yang berprofesi sebagai tukang urut di Jalan Turi Ujung Medan. Selain itu, polisi juga meringkus Syaiful Bahri Siregar (31).

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp150 ribu, satu plastik berisi 124 am ganja di dalam pot bunga setinggi satu meter, serta satu paket sabu seberat 0,81 gram.

Kemudian, dari pengembangan di rumah boru Pangaribuan ditemukan baju kaos berisi timbangan elektrik dan satu am ganja kering.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Kota, guna penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH kepada wartawan, Selasa (27/09/2016) mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

” Keduanya ditangkap setelah kita mendapatkan info dari masyarakat bahwa di Jalan Kemiri tersebut marak peredaran narkoba. Tersangka mengatakan sudah empat bulan mengedarkan narkoba,” jelas Martuasah.

Dimana, lanjut Martuasah, satu gram sabu dibeli tersangka Rapi dari Mangkubumi seharga Rp800 ribu, lalu dijual per paket mulai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu rupiah.

” Dari hasil penjualan sabu itu, tersangka memperoleh keuntungan Rp200 ribu. Sedangkan ganja dibeli tersangka dari Tembung per ons seharga Rp100 ribu dan dijual perpaket Rp 5.000 dengan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” bebernya.

” Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 juncto Pasal 111 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu. (Red/zega)

 

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan