TujuhT Usulan Pembangunan di Desa Sifaoro’asi Tak Dimasukan Dalam RAPBD Nias Utara Tahun 2016

TujuhT Usulan Pembangunan di Desa Sifaoro’asi Tak Dimasukan Dalam RAPBD Nias Utara Tahun 2016

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Ketidak percayanya masyarakat atas janji-janji yang sudah pernah disampaikan oleh para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama ini kepada masyarakat, membuat geram berbagai pihak. Yang seharusnya fungsi DPR itu, baik tingkat Pusat, Provinsi dan juga Daerah cepat-cepat menanggapi dengan serius aspirasi masyarakat. Namun, kenyataannya tidak seperti itu dan hanya janji tinggal janji.

Hal ini diungkapkan oleh Emanuel T. Zalukhu, SH Ketua PAC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara kepada liputansumut.com, Kamis (22/09/2016) siang. Ia mengatakan, salah satu contoh saya berikan, seperti hasil Musrenbang di Kecamatan Lahewa pada tahun 2015 lalu. Yang mana pada Musrenbang tersebut ada tujuh Item yang disampaikan oleh Kepala Desa Sifaoro’asi yakni, Pembangunan Jalan Sifaoro’asi Hiligawoni dengan biaya sebenar Rp. 500 juta, Pembangunan Gedung Paud dengan biaya sebenar Rp. 250 Juta, Pembangunan Perpustakaan SD Negeri dengan biaya sebenar Rp. 500 Juta, Pembangunan TPT Sekolah SD Negeri dengan biaya sebenar Rp. 250 Juta, Pembangunan Jembatan dengan biaya sebenar Rp. 2 Miliar, Pengaspalan dari Desa Sifao’asi ke Hilimbawa dengan biaya sebenar Rp. 500 Juta dan PLN. Akan tetapi, dari tujuh Item yang disampaikan oleh Kepala Desa Sifaoro’asi diatas di Musrenbang Kecamatan Lahewa pada tahun 2015 lalu, tak ada satupun yang dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.

” Padahal usulan yang tujuh Item tersebut diatas adalah kepentingan masyarakat Desa Sifaoro’asi,” jelas Politisi Partai Gerindra itu.

Dia juga sangat mendorong Pemerintah dan DPRD Kabupaten Nias Utara, agar Anggaran pembangunan di Kabupaten Nias Utara itu, jangan tertuju pada satu Desa atau Kecamatan saja. Karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya.

Oleh karena itu, kita berharap agar para anggota DPRD yang terpilih di Dapil IV Kabupaten Nias Utara. Supaya mengedepankan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi.

Selain itu, dia juga menyampaikan agar setiap hasil Mesrenbang di Kecamatan tersebut dikawal dan disampaikan pada Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Nias Utara. Karena saya yakin hasil Musrenbang itu adalah Urgensi atau hal yang mendesak di setiap Desa. (Red)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan