Sang Pengedar Sabu Diciduk Polsek Medan Baru

Sang Pengedar Sabu Diciduk Polsek Medan Baru

Medan,Liputansumut.com,-Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menciduk pengedar sabu, Irwan Wilaya (33) warga Jalan Brigjend Katamso ketika berada di Jalan Karya Utama, Kamis (22/9/2016) siang.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas langsung turun ke lokasi.

Ketika melakukan penggrebekan di lokasi, petugas berhasil menangkap tersangka, sedangkan 3 pelaku lagi berhasil kabur setelah lompat ke sungai.

Dari tangan tersangka, petugas mendapati beberapa barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 alat timbangan elektronik, 5 unit mancis, 1 gunting, 1 unit alat hisap sabu (bong) dan 4 pipa kaca.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tangkapan tersebut.

“Ya benar tersangka berhasil kita tangkap, sedangkan bandar sabu Denis (DPO) bersama 2 pelaku lagi berhasil kabur loncat ke sungai,” ungkapnya.

Ronni menambahkan jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Bandar sabu yang berhasil melarikan diri.(zeg/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan