Medan,Liputansumut.com,-Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menciduk pengedar sabu, Irwan Wilaya (33) warga Jalan Brigjend Katamso ketika berada di Jalan Karya Utama, Kamis (22/9/2016) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas langsung turun ke lokasi.
Ketika melakukan penggrebekan di lokasi, petugas berhasil menangkap tersangka, sedangkan 3 pelaku lagi berhasil kabur setelah lompat ke sungai.
Dari tangan tersangka, petugas mendapati beberapa barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 alat timbangan elektronik, 5 unit mancis, 1 gunting, 1 unit alat hisap sabu (bong) dan 4 pipa kaca.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tangkapan tersebut.
“Ya benar tersangka berhasil kita tangkap, sedangkan bandar sabu Denis (DPO) bersama 2 pelaku lagi berhasil kabur loncat ke sungai,” ungkapnya.
Ronni menambahkan jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Bandar sabu yang berhasil melarikan diri.(zeg/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses