Pemilik Toko Beuna Raseuki Sekap Bocah 14 Tahun

Pemilik Toko Beuna Raseuki Sekap Bocah 14 Tahun

Medan,Liputansumut.com,-Seketika warga yang bermukim di Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat mendadak heboh. Pasalnya Muzakir (35) menyekap Zul (14) yang diduga mencuri kecap di Gudang Toko Beuna Raseuki Jalan Karya Gg Salak, Jumat (23/9/2016) pagi.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal Jumat (23/9/2016) jam 02.00 WIB, saat itu Zul bersama seorang rekannya diduga mencuri 1 goni yang berisikan 25 botol kecap cap Angsa di gudang toko grosir milik Muzakir.

Namun hal itu diketahui oleh sang pemilik grosir Muzakir yang berhasil menangkapnya, sementara rekannya berhasil kabur. Setelah itu, Muzakir menyekap Zul di toko Beuna Raseuki miliknya.

Warga sekitar yang mengetahui hal tersebut langsung mengerumuni toko tersebut sembari menggedor-gedor agar Zul dilepaskan. Orangtua Zul yang juga mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Barat.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi dan membawa Zul ke Polsek beserta Muzakir dan 5 orang karyawannya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.

“Ya bang tadi anggota sudah kita turunkan ke lokasi dan sudah membawa Zul ke Polsek, kasusnya masih kita lidik,” ucapnya.

Disinggung mengenai apakah pemilik toko yang menyekap Zul juga diboyong ke polsek, Viktor membenarkan tentang hal tersebut.

“Pemilik toko dan 5 orang karyawannya juga kita amankan untuk pemeriksaan awal dan orangtua korban juga sudah kita bawa ke polsek untuk proses laporan polisi,” jelasnya mengakhiri.(zeg/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan