MEDAN BARAT, LIPUTANSUMUT.COM -Polsek Medan Barat amankan seorang laki-laki pembawa senjata tajam (sajam) An. Wahendra Jarot (33) warga Dusun V Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Jum’at tanggal (16/09/2016) di Jalan Yos Sudarso Simpang Glugur Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat sekira pukul 14.00 Wib.
Adapun kronogis kejadian itu, yang mana pada hari Jum’at (16/09/2016) sekira pukul 14.00 Wib, personil Polsek Medan Barat melaksanakan razia. Dan melihat dua orang laki-laki yang mengendarain sepeda motor Yamaha Mio BK 3707 AFV warna hitam yang dicurigai gerak gerik mereka oleh petugas, sehingga putugas Polsek Medan Barat langsung menghentikan mereka. Dan pada saat jok sepeda motor di buka oleh petugas, ditemukan 1 bilah pisau yang berigi dengan gagang warna putih stainles. Dan saat itu pelaku An. Wahendra Jarot nengaku bahwa dia pemilik barang tersebut. Sedangkan bambang surya tidak mengetahui perihal pisau tersebut, sementara pemilik sepeda motor itu adalah An. Wahendra Jarot.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Barat. Sedangkan bambang surya ditetapkan sebagai saksi.
” Barang bukti yang diamanka petugas dari tangan tersangka, 1 bilah pisau yang berigi dengan tangkai besi stainless dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 3707 AFV warna hitan,” jelas Kapolsek Medan Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Syahril Siregar, Senin (19/09/2016) siang.
” Atas perbuatan tersangka kita jerat dengan UU No.12 tahun 1951 tentang Sajam, dengan ancaman hukuman 12 penjara,” tegas Syahril mengakhiri. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses