NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara rayakan HUT Koperasi ke-69 tahun 2016. Dalam kegiatan itu, dihadiri Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, Kepala SKPD, Ketua Dekranasda Kabupaten Nias Utara, anggota DPRD Kab. Nias Utara, Ketua DEKOPIN Kabupaten Nias Utara, Danramil Tuhemberua, Kapolpos Lotu, Para Camat, Para Pengurus Koperasi se-Kabuapen Nias Utara, yang dilakasanakan di halaman Kantor Camat Lotu, Jumat (09 /09/2016).
Dalam laporan Kepala Dinas Perindakop dan UMKM Kabupaten Nias Utara Drs. Yustinus F. Waruwu menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Hut Koperasi ke-69 tahun 2016 di Kabupaten Nias Utara adalah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Utara tentang pembentukan panitia Hari Ulang Tahun Koperasi ke-69 tahun 2016 di Kabupaten Nias Utara, dengan tujuan untuk memotivasi koperasi-koperasi di Kabupaten Nias Utara supaya menjadi koperasi yang kokoh dan mewujudkan ekonomi berdikari dan untuk mempromosikan kepada masyarakat yang hadir pada ulang tahun koperasi hari ini agar mendirikan koperasi baik yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumsi, koperasi jasa, maupun koperasi simpan pinjam.
Yustinus F. Waruwu menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Hut koperasi ke-69 ini, ada beberapa kegiatan seminar dalam rangka penguatan kelembagaan koperasi bagi sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Nias Utara, lomba cerdas cermat dan penilaian koperasi sehat dengan hasil verifikasi semua koperasi di Nias Utara yang berjumlah 112 koperasi tahun 2016 ini. Dan Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Nias Utara memberikan hadiah kepada 9 koperasi sehat yang melaksanakan RAT (Rapat Akhir Tahun) tepat waktu yakni paling lambat sampai tanggal 31 maret setiap tahun yaitu KSU Laso Kecamatan Lotu, KSU Gowe Kecamatan Sawo, KSU Talifuso Kecamatan Namohalu Esiwa, KPRI Bahtera Kecamatan Alasa, KSP Sehati Kecamatan Afulu, KSU harapan maju Kecamatan Lahewa, KSU Sadar Kecamatan Lahewa Timur, KPRI Faerina Kecamatan Lahewa, KSP Pelitaku Kecamatan Lahewa Timur.
” Melalui pelaksanaan kegiatan hari ulang tahun koperasi yang ke-69 pada hari ini, agar semua koperasi yang ada di Kabupaten Nias Utara dapat menggeliat, berbenah diri, berlomba untuk sehat, dan beraktivitas sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 33 UUD RI 1945,” ajaknya.
Sementara itu, dalam sambutan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu, SE., MM mengatakan, Koperasi adalah salah satu organisasi perekonomian rakyat dengan peran membangun perekomian Indonesia dengan mempunyai nilai-nilai jasa tersendiri dan atas perjuangan kita dalam membangun koperasi dapat membantu perkembangan ekonomi Negara kita.
Untuk itu, dengan usia koperasi yang ke-69 tahun ini banyak koperasi yang telah maju dan berkembang sehingga memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Selain itu, untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945 pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan. Maka dari itu, marilah kita bersama-sama luruskan kembali niat kita demi pertumbuhan ekonomi melalui kinerja dalam berkoperasi dan terus mengembangkan diri dalam bekerja.
Sementara dalam arahan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan bahwa hari koperasi ke-69 tahun ini mengambil tema “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari” untuk Tema ini sangat penting, strategis dan relavan untuk memajukan koperasi baik dalam cara pandang, maupun dalam mengelola koperasi secara baik dan benar dengan mengisyratkan kita menempuh reformasi total koperasi, berupa langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi dan untuk meningkatkan kualitas koperasi di Kabupaten Nias Utara.
” Tahun ini, koperasi indonesia sudah memasuki usia ke-69 tahun, jika dianalogikan dengan usia kehidupan manusia. Mestinya koperasi indonesia sudah memasuki usia yang matang, namun usia inilah idealnya koperasi mampu menunjukkan jati dirinya sebagai wadah yang handal bagi kekuatan ekonomi rakyat dan koperasi dapat mensejahterakan anggotanya serta masyarakat pada umumnya,” jelas Bupati Nias Utara.
Maka dari itu, melalui momentum perayaan Hut Koperasi ke-69 ini diharapkan agar koperasi-koperasi yang tidak aktif segera bangkit dalam mencapai kemajuan bersama di masa yang akan datang. Dan kita tumbuhkan bukan kuantitasnya tetapi kualitas koperasi itu sendiri sebagai wujud perubahan yang kita dengung-dengungkan selama ini demi membangun koperasi yang berkualitas, sehat, mandiri, dan handal serta sejajar dengan perkembangan ekonomi lainnya. (FZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses