Pembangunan Jalan Provinsi Jurusan Afulu Menuju Kabupaten Nias Barat Berjalan dengan Baik

Pembangunan Jalan Provinsi Jurusan Afulu Menuju Kabupaten Nias Barat Berjalan dengan Baik

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pembangunan peningkatan ruas jalan propinsi jurusan Afulu menuju Kabupaten Nias Barat yang dimulai dari Desa Afulu Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara berjalan dengan baik.

Adapun kegiatan tersebut yang tertuliskan di papan struktur pembangunan yang terpasang di titik awal, pemerintah Propinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga UPTD Gunungsitoli. Nama kegiatan peningkatan struktur jalan jurusan Afulu-Batas Nias Barat di Kabupaten Nias Utara. Masa pelaksanaan kegiatan, 150 hari kalender dengan nilai kontrak Rp. 3,747,998,462. (Termasuk PPN-PPH )penyedia jasa PT. CIPTA NUSANTARA KOSULTAN CV. AGUNG SEJAHTERA dan kegiatan masih tahap pelaksanaan oleh rekanan.

Ketika dikonfirmasi hal ini kepada beberapa masyarakat Kecamatan Afulu yang ada dilokasi kegiatan mengatakan, mereka sangat berterimakasih kepada pemerintah baik pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten nias utara dan terlebih-lebih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Utara asal dapil Nias yang selalu memperhatikan daerahnya sampai saat ini. ” Kami sangat bersyukur dengan adanya pembangunan ini, dan kami masyarakat disini dapat kerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan sedikit bertambah pendapatan hasil perekonomian warga disini,” ungkap masyarakat sekitar yang mengerjakan kegiatan tersebut satu persatu kepada liputansumut.com.

Mereka berharap, agar pembangunan ruas jalan ini menuju Kabupaten Nias Barat dapat berkelanjutan pada tahun-tahun yang akan datang mengingat hubungan dari Kabupaten Nias Utara ke Kabupaten Nias Barat sangat penting kepada masyarakat. ” Karena kalau kita ke Kabupaten Nias Barat lebih dekat dari pada melalui Kota Gunungsitoli,” jelas mereka seraya menyampaikan agar mutu dan kwalitas pembangunan ini dapat di perhatikan oleh pihak pengawasan dan pihak rekanan, karena kami sangat terbatas untuk menilai hal tersebut. (FZ)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan