GUNUNGSITOLI, LIPUTANSUMUT.COM – Pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tanggal 6 September 2016 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2015, Jhon Kristian Ziliwu, SH selaku ketua Fraksi Golkar menyampaikan bahwa dalam pembangunan infrastruktur di Kota Gunungsitoli adanya ditemukan kualitas bangunan yang tidak memenuhi standar dari program yang sudah dilaksanakan.
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Gunungsitoli itu membeberkan bahwa beberapa bangunan di Kota Gunungsitoli terindikasi lemahnya peran pengawasan internal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli selama ini, sehingga beberapa bangunan pemerintah belum berusia satu tahun sudah rusak.
” Pemerintah Kota Gunungsitoli harus merevitalisasi fungsi dan peran pengawasan internal agar betul-betul bisa mengadakan pengawasan yang ketat, tegas dan adil mulai dari proses perencanaan sampai pada proses finalisasi”, harapnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga harus membuat standar kualitas bangunan dengan menetapkan standar garansi dalam hitungan tahun sebagai suatu persyaratan yang harus dituangkan dalam MOU dengan rekanan.
Dalam pemandangan umum Fraksi tersebut, Jhon Kristian Ziliwu menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli agar mampu merancang pembangunan daerah secara integrated dan saling ketergantungan antar lintas sektoral dimana pembangunan difokuskan kepada leading sektor pembangunan daerah yang diikuti dengan SKPD terkait untuk mendukung skala prioritas pembangunan leading sektor tersebut. (NZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses