HELVETIA, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan 2 pelaku pencurian di Jalan Kelambir 5 sebelah apotik Raya depan klinik Oktina Ratna Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (10/09/2016) pagi.
Kedua tersangka tersebut yakni, Lamhot Benget Nababan (28) warga Desa Sei Mati Lingkungan 10 Kecamatan Medan Labuhan dan Sendi Hutagaol (32) warga Desa Subusalam Kecamatan Medan Belawan.
Informasi yang diperoleh liputansumut.com menyebutkan, penangkapan para tersangka bermula ketika korban Irian Sibayang (54) dan Derita Adelina Sinulingga (52) sedang berada di lokasi. Ketika kedua korban turun dari sepeda motor hendak ke apotik, tiba-tiba datang dua orang pelaku ke lokasi tersebut dan kedua tersangka pun membagi tugas, salah satu tersangka merampas dompet milik korban sedangkan seorang pelaku lagi mencuri sepeda motor milik korban.
Akan tetapi, aksi mereka tak berjalan mulus lantaran korban sempat mengetahui aksi para tersangka dan langsung berteriak “maling”.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban pun langsung mengejar kedua tersangka dan menghajarnya hingga babak belur.
Pihak kepolisian Polsek Medan Helvetia yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Herison Manulang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebut.
” Ya, kedua tersangka sudah kita amankan dan masih diinterogasi,” ujarnya. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses