MEDAN BARU, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Baru melakukan razia di Cuma Cope Cafe milik Herbert Payaman Togu Haposan Hutahuruk (44) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (28/08/2016) pagi.
Razia tersebut dilakukan, berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang cafe yang buka mulai dari sore hingga pagi, dimana para pengunjungnya anak-anak muda dengan suara ribut serta menghidupkan musik dengan suara keras sehingga mengganggu ketertiban masyarakat sekitarnya.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, AKP Maju Harahap bersama anggota langsung turun ke lokasi. Setibanya dilokasi, petugas langsung menutup cafe yang tak memiliki izin tempat usaha itu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya razia tersebut.
“ Ya benar, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keributan dari cafe itu,” jelasnya.
Ronni mengatakan, karena sang pemilik tidak dapat menunjukkan izin beroperasinya cafe itu.
“ Cafe itu sudah kita himbau untuk ditutup dan si pemilik cafe juga kita anjurkan untuk mengurus surat izin ke Pemko Medan,” ujarnya. (red/ds)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses