NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara gelar seminar penguatan kelembagaan koperasi di lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Nias Utara, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Selasa (30/08/2016).
Dalam pelaksaan seminar tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Narasumber), Ketua dan anggota Dekopin Nias Utara, Sekretaris Dinas Perindagkop beserta staf dan bapak ibu guru siswa/i yang hadir.
Ketua panitia pelaksana Kasihzaro Zega melaporkan bahwa kegiatan seminar kelembagaan koperasi di lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Nias Utara diikuti mulai dari SD, SMP dan SLTA sederajat dan Kepala Sekolah beserta Guru. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari guna mendukung terbentuknya koperasi sekolah sebagai dasar untuk berorganisasi.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Nias Utara Drs. Yustin Faiginaso Waruwu, S.Sos, M.Pd, menyampaikan, kegiatan seminar kelembagaan koperasi dilingkungan sekolah ini sangat bermanfaat, supaya setiap sekolah dapat membentuk koperasi sekolah untuk kerjasama yang baik antara guru dan siswa serta membangun rasa gotong royong. ” Dengan kegiatan ini, dukungan dari berbagai pihak baik itu Dinas Perindagkop dan UMKM, Dinas Pendidikan dan dekopinda dapat berjalan dan bertahan kedepan untuk kemajuan Kabupaten Nias Utara, Kami dari Dinas Perindagkop menyambut baik kegiatan ini dan selamat berseminar semoga bermanfaat,” ujar Yustin Faiginaso Waruwu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara Kornelius Zalukhu mengatakan, terimakasih dan mendukung dengan baik atas pelaksanaan seminar kelembagaan koperasi dilingkungan sekolah yang diperkasai oleh pengurus Dekopin Kabupaten Nias Utara. Dimana pelaksanaan seminar adalah untuk penguatan lembaga koperasi disekolah baik itu kepada masyarakat maupun kepada anak didik kami yang menjadi cikal bakal untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Nias Utara. ” Koperasi ini merupakan usaha bersama dari kita oleh kita dan untuk kita. Untuk itu, tidak kalah pentingnya peran guru untuk mengkoordinir dan mengawasi perkoperasian disekolah ini, dengan membentuk perkoperasian disekolah maka mental anak didik kita bisa berkembang serta memiliki jiwa disiplin jujur dan bisa kerja sama satu sama lain. Selama tidak memiliki kedisiplinan maka, koperasi tersebut akan hancur,” jelas Kornelius Zalukhu.
Selanjutnya, Ketua Dekopinda Kabupaten Nias Utara Yaaman Telaumbanua, SE., MM melaporkan bahwa Dekopin Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan kerjasama yang baik untuk memajukan mengfasilitasi koperasi yang ada di Kabupaten Nias Utara. Dewan Koperasi Indonesia di Kabupaten Nias Utara merupakan tingkat daerah yang disebut dengan Dekopinda Kabupaten Nias Utara merupakan amanat dari UU Nomor 25 tahun 1999 tentang perkoperasian dan pasal 57. Dimana organisasi koperasi-koperasi yang terbentuk itu merupakan satu-satunya wadah Dewan Koperasi Indonesia. ” Ditahun 2016 ini tepatnya pada bulan Desember tahun 2015 lalu, ditetapkan serta disahkan kepengurusan Dikopinda. Hut Koperasi ke-69. Dan Kabupaten Nias Utara akan melaksanakan pada Hari Jumat tanggal 2 September 2016 yang dipusatkan di Kantor Camat Lotu pada tahun ini koperasi mengangkat tema “Revormasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Pendidikan”, katanya.
Pada kesempatan ini juga, dewan koperasi dalam waktu beberapa bulan terakhir memandang perlunya informasi sosialisasi untuk meyakinkan seluruh masyarakat. ” Makanya kita laksanakan sosialisasi, komunikasi dan informasi pada hari ini,” jelasnya. (FZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses