Polsek Medan Kota Amankan 14 Unit Mesin Judi Jackpot

Polsek Medan Kota Amankan 14 Unit Mesin Judi Jackpot

MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.COM  Polsek Medan Kota kembali mengamankan sebanyak 14 unit mesin jackpot dari lokasi basis peredaran narkoba di kawasan Kampung Aur dan Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing, Kamis (18/08/2016) mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang anak di bawah umur yang bertugas untuk menjaga mesin ketangkasan tersebut dan 145 keping koin. Dia adalah Muh AM (16), warga Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Martuasah menjelaskan, tersangka mengaku baru satu minggu menjadi penjaga judi jackpot tersebut. Dia memperoleh komisi 10 persen dari omset jackpot itu, kegiatan ilegal tersebut dilakukan tersangka atas suruhan AG yang kini sedang dalam pengejaran kita.

Namun, kita hanya menetapkan wajib lapor kepada tersangka karena masih tergolong di bawah umur, sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak No.11 Tahun 2012, harus mengedepankan upaya diversi.

” Mengingat tersangka masih di bawah umur, makanya tidak dilakukan penahanan. Dan dia hanya wajib lapor 2 kali seminggu. Dalam perkara ini, korbannya adalah negara sehingga perkaranya tetap dilanjutkan ke JPU,” terang Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan