MEDAN KOTA, LIPUTANSUMUT.COM Polsek Medan Kota kembali mengamankan sebanyak 14 unit mesin jackpot dari lokasi basis peredaran narkoba di kawasan Kampung Aur dan Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Hermindo Tobing, Kamis (18/08/2016) mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang anak di bawah umur yang bertugas untuk menjaga mesin ketangkasan tersebut dan 145 keping koin. Dia adalah Muh AM (16), warga Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Martuasah menjelaskan, tersangka mengaku baru satu minggu menjadi penjaga judi jackpot tersebut. Dia memperoleh komisi 10 persen dari omset jackpot itu, kegiatan ilegal tersebut dilakukan tersangka atas suruhan AG yang kini sedang dalam pengejaran kita.
Namun, kita hanya menetapkan wajib lapor kepada tersangka karena masih tergolong di bawah umur, sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak No.11 Tahun 2012, harus mengedepankan upaya diversi.
” Mengingat tersangka masih di bawah umur, makanya tidak dilakukan penahanan. Dan dia hanya wajib lapor 2 kali seminggu. Dalam perkara ini, korbannya adalah negara sehingga perkaranya tetap dilanjutkan ke JPU,” terang Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses