MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Forum Komunitas Wartawan Indonesia Anti Korupsi Dan Diskriminasi menghimbau kepada pihak TNI AU kiranya kasus yang menimpa wartawan Andri Safrin dari MNC TV dan wartawan tribun segera di tuntaskan, karna wartawan di lindungi oleh Undang- Undang. ” Maka dari itu, kiranya pihak TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis harus di tindak lanjuti,” ucap Sabaruddin Daeli.
Dia juga meminta agar Panglima TNI segera mengambil tindakan terhadap oknum TNI AU yang sudah di luar batas hingga mengakibatkan wartawan cedera, dan harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini. ” Bukan hanya minta maaf begitu saja, tapi komandannya harus di copot dari jabatan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali antara para kuli tinta dan oknum penegak hukum, karna TNI adalah kebanggaan masyarakat indonesia dan bukan menindas rakyat,” tegas Ketua Wartawan Mingguan dan online Kejatisu itu.
Sekali lagi ditekannya, agar Panglima TNI segera memproses Oknum TNI AU yang sudah melanggar hukum melalui peradilam militer dan juga peradilan umum. (Tim)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses