PERCUT SEI TUAN, LIPUTANSUMUT.COM – Seorang karyawati supermarket di Jalan Aksara, Medan Tembung berinisial S diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (14/08/2016) malam karena dituduh menggelapkan 21 potong pakaian wanita dan anak-anak.
Boru Sirait yang juga karyawan supermarket itu ketika diwawancarai wartawan di Polsek Percut Sei Tuan untuk dimintai keterangannya, Senin (15/08/2016) sore menerangkan bahwa S dituduh menggelapkan 21 potong pakaian wanita dan anak-anak dengan memakai baju yang dicurinya saat pulang kerja. Sedangkan baju anak-anak dibawanya dalam tas.
Karena manajemen pun curiga dengan jumlah barang yang selalu berkurang, dan ditambah S selalu mengenakan barang yang diduga dicurinya tersebut. ” Perusahaan memberi keringanan supaya S mengganti barang yang dicurinya tersebur serta membayar denda. Namun S tak mau,” ujar manajemen supermarket tempat S mencuri.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato ketika dikonfirmasi, Rabu (17/08/2016) membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan seorang karyawati supermarket. ” Benar, seorang karyawati supermarket sudah kita amanka, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Kompol Lesman Zendrato. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses