Dana PKH Dipotong Pendamping, Kus Lase Bakal Dilaporkan ke Polisi

Dana PKH Dipotong Pendamping, Kus Lase Bakal Dilaporkan ke Polisi

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Marafala Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara, diduga lakukan pemotongan terhadap penerima Dana PKH secara berfariasi.

Pemotongan tersebut, secara terang-terangan dilakukan oleh bernama Kus Lase pada saat Dana PKH disetor kepada penerima di Kantor Pos Lahewa bulan lalu yang bermuara penimpuan dan salah satu pelanggaran hukum. Yang mana HAK seseorang telah dilakukannya pemotongan secara berfariasi. Dan pada saat itu, lembar formulir yang di tandatangani oleh penerima tidak di nampakkan nilai besarnya berapa yang harus di terima masing-masing oleh penerima.

Setelah di telusuri kebenaran Dana PKH tersebut di Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, ternyata masing-masing didalam daftar nilai yang diterima Rp. 600,000 rb/KK. Sementara yang dibayarkan kepada penerima hanya sebesar Rp. Rp. 400,000,/KK. Dan saat itu penerima mempertanyakan kepada Pendamping PKH di Desa tersebut, kenapa terjadi pemotongan PKH ? Namun, jawaban dari Pendamping bernam Kus Lase pada saat pertemuan di balai Desa Marafala waktu itu menyebutkan, dia akan mengembalikan sesuai dengan yang ada pada daftar di Formulir. ” Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada respon. Namun, Kus Lase pernah mengatakan ambil di Pos Lahewa uangnya,” ungkap salah satu penerima PKH tersebut meniru ucapan K. Lase.

Untuk mengetahui kebenarannya penerima Dana PKH tersebut, mereka minta pepada pihak penegak hukum dan pemerintah daerah agar menindaklanjuti persoalan ini sebelum meraja lela pihak Pendamping PKH untuk melakukan pemotongan HAK seseorang di Kabupaten Nias Utara.

Sementara itu, saat liputansumut.com melakukan konfirmasi kepada Kus Lase melalui handphone selularnya miliknya, Selasa (16/08/2016) sekira pukul 11.35 Wib di nomor 08535990XXXX. Dia tidak bersedia memberikan penjelasan. (FZ)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan