SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut tentang penyampaian hasil kunjungan kerja, ternyata molor. Jumat, (12/08/2016) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam rapat paripurna itu, tampaknya hanya 19 anggota dewan yang hadir sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dan rapat tersebut diskors selama setengah Jam.
Sementara itu Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi baru hadir sekira pukul 10.30 WIB, dan skors tersebut dicabut. Setelah skors dicabut, ternyata hanya 45 anggota dewan yang hadir dari total 98 anggota dewan yang ada.
Pantauan kru media ini, setelah hadir sebanyak 45 orang dari total 98 anggota DPRD Sumut, rapat baru bisa kembali dilanjutkan.
” Ya, setelah hadir 45 orang anggota DPRD Sumut, rapat baru bisa kembali dilanjutkan,” ucap Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan saat menyampaikan absen kehadiran dewan dalam rapat tersebut.
Sedangkan sikap tidak disiplin yang ditunjukan para penyelenggara negara tersebut tidak hanya terjadi kali ini.
” Padahal beberapa rapat paripurna sebelumnya, kehadiran dewan juga terbilang minim jumlahnya,” ujarnya.
Randiman menjelaskan, rapat paripurna tentang pengumuman dan penetapan nama pengganti Ketua DPRD Sumut, yang digelar pada hari Senin (01/08/2016) lalu juga hanya dihadiri sekitar 45 anggota dewan. (red/ds)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses