MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Aksi nekat pelarangan yang dilakukan oleh dua pengacara saat wartawan hendak mewawancarai pelaku bernama Julius S Wate, yang tega membunuh anaknya berumur 6 tahun. Dan secara tiba-tiba, kedua pengacara yang mengenakan kemeja warna putih dan biru langit itu, melarang wartawan. Selain itu, dua pengacara itu juga mendorong wartawan yang tengah memotret pelaku.
” Ngapain kalian tanya-tanya dia (pelaku), itu klien kami, jangan intimidasi dia. Apa pertanyaanmu itu, jangan kau tanya-tanya lagi. Biarkan aja Kapolresta Medan yang memberikan keterangan,” teriak seorang pengacara yang melarang para wartawan yang hendak meliput.
Mendengar perkataan itu, puluhan wartawan yang hendak meliput berang dan langsung mendatangi kedua pengacara itu. Lalu menanyakan maksud kuasa hukum pelaku mengapa melarang tugas wartawan. ” Hei kok kau larang pula kami meliput, kami ini bekerja, jangan kau larang-larang. Aneh juga, pembunuh kau bela-bela,” ucap wartawan yang geram dengan sikap kedua pengacara itu.
Akibat sikap kedua pengacara yang tidak bersahabat kepada wartawan itu, sempat membuat keributan di Polresta Medan. Melihat itu, sejumlah personel dari Polresta Medan langsung melerai keributan. (red/ds)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses