Pembunuh Bayi Sendiri, Akhirnya Ditangkap Setelah Enam Bulan DPO

Pembunuh Bayi Sendiri, Akhirnya Ditangkap Setelah Enam Bulan DPO

MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Selama enam bulan lamanya pelarian Sardian Junius Faoma Siwate dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Medan di jalan Tanjung Mulia Minggu (07/08/2016).

Tersangka pembunuhan Bayi tersebut, Rabu (11/08/2016) sekira pukul 14.00 Wib, dipaparkan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal Damanik dan Wakasat Reskrim AKP Arfin Fahreza di halaman Mapolresta Medan. Mardiaz mengatakan, tersangka pembunuh bayi sendiri ini diamankan Satreskrim Polresta Medan atas laporan pengaduan ibu korban yang juga istri pelaku Monica Sari Silaban, warga Jalan Taruna No. 35, Desa Kuta Gambir, Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara – Sumut.

Bayi laki-laki yang baru berusia 6 hari itu, diduga tewas dicekik dan dipukuli ayah kandungnya sendiri. ” Untuk pengusutan kasus tersebut, penyidik Polresta Medan langsung melakukan pembongkaran makam bayi itu yang dikuburkan ditempat pemakaman umum (TPU) Kristen, Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa petang (29/03/2016),” jelas Mardiaz.

Mardiaz menyebutkan, Bayi tersebut ditemukan tewas pada tanggal 24 Februari 2016 lalu dan langsung dikuburkan hari itu juga. Saat ditemukan tewas, di tubuhnya ditemukan sejumlah luka memar dengan leher bekas cekikan. ” Proses pembongkaran kuburan bayi itu disaksikan pihak keluarga dan ratusan warga setempat,” ujarnya. (Red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan