NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Pembangunan Sarana Air bersih di Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara-Sumut yang dananya bersumber dari APBN TA. 2016 sebesar Rp. 10 Miliar, diduga Sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pantauan kru media ini di lokasi kegiatan, ada sejumlah dugaan penyelewengan yang sengaja dilakukan oleh kontraktor untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.
Salah satu temuan di lapangan adalah perubahan lokasi pertapakan Sarana Air bersih. Seperti lokasi Penampungan Air yang telah di tentukan dari awal survei oleh kementrian, dan sekarang pelaksanaan di lapangan telah mengubah lokasi tersebut untuk kepentingan pribadi rekanan. Sehingga bisa berakibat fatal ke depan bahwa Sarana Air Bersih ini tidak bermanfaat.
Saat dikonfirmasi hal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara bermarga Purba menyebutkan, perubahan lokasi penampungan Air yang sudah di tentukan dari awal oleh Kementrian adalah petunjuk salah satu anggota DPRD Kabupaten Nias Utara kepada pelaksana di lapangan dengan berbagai alasan.
Atas perubahan lokasi pembangunan Sarana Air Bersih itu, Purba menyarankan agar masyarakat yang merasa di rugikan, menyurati kementrian dan mempertanyakan perubahan lokasi tersebut.
” Karena pada awalnya, masyarakat telah menyerahkan hibah sebagai syarat pembanguanan Sarana Air Bersih kepada Pemerintah Nias Utara yang saat itu Bupatinya adalah Edward Zega yang di minta langsung oleh kementrian. Dan seandainya hibah tersebut tidak ada, maka tidak ada pembangunan Air Bersih itu di Nias Utara. Jadi seharusnya lokasi tersebut tidak boleh di pindahkan,” tandas Purba. ( Yason harefa )
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses