NIAS, LIPUTANSUMUT.COM -Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Mikrofon di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara pada Tahun 2011, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka Timelinus Nazara dan Rozaman Lase. Selasa, (19/07/2016) sekira Pukul 19.00 Wib malam.
Kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan Mikrofon tersebut, dan mereka juga sebagai Kontraktor Pelaksana dan Pemilik Perusahaan.
Selain itu, dalam kasus tersebut terdapat kerugian negera sebesar Rp 181 juta lebih sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yus Iman Harefa SH MH ketika di konfirmasi wartawan melalui handphone selular miliknya, Kamis (21/07/2016).
” Benar, mereka sudah kita tahan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan saat ini para tersangka kita titip di Lapas Hilina’a. Dalam waktu dekat ini, akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” katanya Yus Iman .
Dia menjelaskan bahwa penahanan kepada kedua tersangka merupakan pengembangan atas tersangkanya Nusri Lase pada tahun 2015 yang lalu.
” Kedua tersangka akan dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejari Gunungsitoli menjemput paksa Nusri Lase dalam kasus ini pada hari Rabu 5 Agustus tahun 2015 yang lalu.
Disinggung kru media ini, akankah ada tersangka lainnya dalam kasus pengadaan Mikrofon tersebut selain tiga orang yang sudah di tahan oleh Kejari Gunungsitoli sampai saat ini? ” Untuk saat ini masih belum ada,” ujarnya.
Pun demikian katanya, tergantung penyidik. Akankah masih ada tersangka lainnya atau tidak.
” Itu nanti tergantung pengembangan penyidik, akankah masih ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut atau tidak. Intinya, untuk saat ini belum ada,” jelasnya mengakhiri. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses