MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Petugas gabungan Polresta Medan kembali menggerebek lokasi pengederan narkoba di Pantai Burung, Jalan Brigjend Katamso, Kec. Medan Maimun.
Penggerebekan kali ini, petugas menyeser pinggiran sungai deli yang dikenal sebagai lokasi pengedaran narkoba, Sabtu (16/07/2016) sore.
Pantauan wartawan dilokasi, saat petugas masuk, banyak warga yang kocar-kacir. Beberapa diantaranya terlihat bersembunyi didalam rumah. Akan tetapi, dilokasi penggerebekan tersebut petugas menggeledah sebuah rumah berwarna kuning. Dan diduga rumah tersebut tempat transaksi sabu-sabu.
Selain itu, petugas juga melakukan penggerebekan di lorong I, dan petugas gabungan Polresta Medan menangkap 4 orang bandar narkoba.
” Mereka adalah inisial K, N, T dan L. Keempat orang tersangka bandar ini, kami amankan di rumahnya masing-masing. Dari tangan mereka, kami sita sejumlah barang bukti diantaranya ganja dan sabu-sabu,” jelas Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang. (red/ds)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses