JAKARTA, LIPUTANSUMUT.COM – Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebutkan dirinya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mereformasi institusi kepolisian.
KPK bakal membantu pemberantasan korupsi di lingkungan Polri ataupun penyelesaian kasus korupsi yang ditangani polisi.
Tito mengatakan, hal itu dilakukan karena pada dasarnya dia menyadari bahwa banyak kasus korupsi yang harus segera dituntaskan.
” Kami sudah beberapa kali bertemu secara informal. Tapi nanti kami akan intensifkan,” jelas Tito saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/07/2016).
Pertemuan Tito dengan pimpinan KPK pun sudah dilakukan untuk membahas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) perwira polisi dan peningkatkan koordinasi.
Tito menyampaikan bahwa peningkatan koordinasi dilakukan untuk mempercepat, mendorong dan mengoptimalkan penanganan kasus korupsi, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukumnya.
Selain mengintensifkan penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi di luar, Tito juga berniat untuk membersihkan praktik korupsi di tubuh Polri.
Tito menjelaskan, dengan bantuan KPK sebagai pengawas dalam pelaporan LHKPN, bisa menjadi pintu masuk untuk mereformasi Polri.
” Saya sudah bertemu dengan pimpinan KPK, diantaranya membahas masalah LHKPN. Terkait teknisnya seperti apa. Selain itu, soal koordinasi mengenai masalah kasus korupsi agar kami dapat mengoptimalkan penanganan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukumnya,” terangnya mengakhiri. (kompas.com)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses