JAKARTA, LIPUTANSUMUT.COM -Kejaksaan Agung RI, HM. Prasetyo berdiskusi dengan Firman Jaya Daeli, SH Pengamat Politik Hukum dan juga mantan Tim perumus UU Kejaksaan Pansus di DPR RI.
Salah satu konsolidasi Politik Pemerintahan berbasis pada pembaharuan dan penguatan Kelembagaan Hukum diantaranya adalah Kejaksaan.
” Pembaharuan dan penguatan Kelembagaan dalam rangka untuk pemantapan posisi dan peran Kejaksaan demi memastikan bahwa Republik Indonesia adalah Negara Hukum melalui Penegakan Keadilan dan Hukum,” jelas Firman Jaya Daeli kepada liputansumut.com. Selasa, (12/07/2016).
Firman Jaya Daeli mengatakan, Kejaksaan RI harus senantiasa menjadi Institusi yang menjabarkan dan melaksanakan Visi, Misi, serta program Presiden sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan.
” Jajaran Kejaksaan merupakan Institusi profesional dan kredibel yang keberadaannya dan harus kegiatannya bermanfaat kepada masyarakat, Bangsa, Dan Negara,” tandasnya. (Red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses