Medan, liputansumut.com – Kapolresta Medan, Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto membentuk tim khusus guna penyelidikan dan mengantisipasi masuknya serta penyebaran vaksin palsu diwilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal kepada wartawan mengatakan bahwasanya sejauh ini pihaknya masih belum ada menemukan penyebaran vaksin palsu. ” Sampai saat ini belum ada kita temui vaksin palsu. Namun, kita sudah membentuk timsus untuk menyelidiki peredaran vaksin palsu di Kota Medan,” ungkapnya. Kamis, (30/06/2016).
Disebutkannya, jika nantinya didapati oknum nakal yang menyebarkan vaksin palsu di Kota Medan. Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. ” Ya kalau nantinya ada kita temukan, pasti kita tindak tegas,” katanya.
Sementara itu dalam Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, terus mencari tahu destinasi penjualan vaksin palsu. Dan saat ini sudah ada salah satu tersangka yang mengaku telah menjual hingga Pulau Sumatera. ” Saya tidak bisa jelaskan rinci identitas dan modus dari pelaku itu. Akan tetapi, dari pengakuannya, vaksin itu ada yang sampai dijual ke Kota Medan, Sumatera Utara,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Jenderal Agung Setya beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan seraya menyampaikan bahwa beberapa tersangka ada yang mengatakan produksi itu tergantung pesanan. Akan tetapi, yang pasti produksi tidak dalam jumlah yang sedikit.
Dijelaskannya, ada yang bilang produksi sampai dua ribu vaksin itu akan dijual tidak ke individu, melainkan kerumah sakit atau apotek.
Berdasarkan keterangan untuk memastikan kemana saja vaksin-vaksin palsu itu dijual, penyidik rencananya akan menggelar rapat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari Selasa 28 Juni.
Agung menyebutkan, pihaknya akan menanyakan ke BPOM. Apakah ada laporan mengenai obat yang tidak sesuai manfaatnya.
Vaksin palsu ini terungkap setelah polisi menangkap J, pemilik toko Azca Medical di Bekasi. ” Dari keterangan J, penyidikan mengarah ketiga yang diduga tempat peracikan vaksin palsu yakni, di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur, Puri Hijau Bintaro dan Kemang Regency,” Paparnya.
Selain Hidayat dan Rita, polisi juga menangkap delapan orang lainnya bersama Barang Bukti yang disita 195 bungkus vaksin Hepatitis B, 221 botol vaksin Pediacel, 364 botol pelarutvaksin campakkering, 81 bungkus vaksin penetes polio, 55 bungkus vaksin Anti-Snake, dokumen penjualan vaksin, bahan baku vaksin, dan alat pres penutup botol. (red/ds)
No Responses