Presiden Tunjuk Yasona Laoly Jadi Ketua Pokja 

Presiden Tunjuk Yasona Laoly Jadi Ketua Pokja 

Jakarta, liputansumut.com – Pemerintah membentuk empat kelompok kerja (pokja) untuk mengawal berjalannya paket kebijakan/deregulasi yang telah diluncurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Pokja IV yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Meski baru dibentuk, pokja yang membidangi penanganan dan penyelesaian kasus yang menghambat berjalannya paket kebijakan dan investasi ini sudah menyelesaikan 11 kasus dari 68 kasus terkait investasi.

“ Dari 68 laporan yang masuk, ada 3 laporan kasus besar dan 4 laporan kecil yang sudah kita selesaikan. Dan ada juga kasus yang sedang di proses. Yang sudah selesai, artinya sudah kita rapatkan, keputusannya sudah ada. Tinggal kita follow up kepada para pengusaha,” jelas Wakil Ketua Pokja IV, Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (28/06/16).

Purbaya menyebutkan, dengan adanya perwakilan dari TNI/Polri serta para pemangku kebijakan terkait lainnya menjadi suatu garansi bahwa laporan yang masuk nanti dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

Dijelaskannya, akan ada tiga output yang menjadi hasil dari penyelesaian laporan penanganan dan penyelesaian kasus yang ditangani oleh Pokja IV, yaitu memuluskan pelaksanaan tanpa merubah peraturan, memberikan masukan yang lain berkaitan dengan pokja tersebut, dan jika diperlukan regulasi yang baru dari kasus yang dipelajari, maka akan diusulkan ke pokja yang lain.

“ Kita menjamin sesuai peraturan dan jangan sampai ada pelaku kebijakan yang mengganggu iklim investasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Saya jamin investor tidak diperas,” tegasnya.

 

Sumber : nusantara.com

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan