Percut Sei Tuan, liputansumut.com – Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, akhirnya Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku penyiaman soda api yang menewaskan Susanto (41), warga Jalan Beringin VII, Tembung, Gang Tomat, Kec. Percut Sei Tuan. Rabu, (22/06/2016) tadi malam.
Informasi yang diperoleh bahwasanya pelaku tersebut diketahui bernama Simon (40), warga Jalan Beringin, Kec. Percut Sei Tuan. Dia ditangkap petugas dirumahnya. ” Sudah ditangkap satu pelakunya bernama Simon, dan saat ini pelaku akan kita bawa dari Polresta Medan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyelidikan,” ucap salah seorang personel Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (23/06/2016) siang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyiraman soda api itu. ” Benar sudah diamankan satu pelakunya, dan saat ini sedang diperiksa. Nanti kita ekspos,” ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa penyiraman dengan menggunakan soda api terhadap Susanto, Selasa (21/06/2016) sekira pukul 01.00 Wib. Dimana korban ditemukan di Jalan Beringin VII, Gang Sukon, Kec. Percut Sei Tuan dan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses