Percut Sei Tuan, liputansumut.com – Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, akhirnya Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku penyiaman soda api yang menewaskan Susanto (41), warga Jalan Beringin VII, Tembung, Gang Tomat, Kec. Percut Sei Tuan. Rabu, (22/06/2016) tadi malam.
Informasi yang diperoleh bahwasanya pelaku tersebut diketahui bernama Simon (40), warga Jalan Beringin, Kec. Percut Sei Tuan. Dia ditangkap petugas dirumahnya. ” Sudah ditangkap satu pelakunya bernama Simon, dan saat ini pelaku akan kita bawa dari Polresta Medan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyelidikan,” ucap salah seorang personel Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (23/06/2016) siang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyiraman soda api itu. ” Benar sudah diamankan satu pelakunya, dan saat ini sedang diperiksa. Nanti kita ekspos,” ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa penyiraman dengan menggunakan soda api terhadap Susanto, Selasa (21/06/2016) sekira pukul 01.00 Wib. Dimana korban ditemukan di Jalan Beringin VII, Gang Sukon, Kec. Percut Sei Tuan dan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. (red/ds)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses