Sumut, liputansumut.com – Polda Sumut dan Polres jajaran kembali melakukan pemusnahan serta membakar barang-bukti narkoba hasil tangkapan beberapa pekan terakhir dihalaman yang hanya berjarak sekitar 40 meter dari Masjid Al Hidayah Mapoldasu Selasa (21/06/2016) sore sekira pukul 16:00 Wib.
Dihalaman yang berjarak sekitar 30 hingga 40 meter ini dari Masjid, rupanya menimbulkan asap yang banyak dan bergumpal. Jemaah Masjid yang sedang beribadah dan menjalankan puasanya, terpaksa menghirup asap Ganja yang dimusnahkan oleh kepolisian Mapoldasu dan Polres jajaran itu.
Menurut informasi yang diperoleh bahwa Barang-Bukti Ganja yang dimusnahkan tersebut, merupakan tangkapan dari Polresta Medan, Polres Deli Serdang, Polres Tebing Tinggi dan Polres Madina.
Namun, Seorang Jemaah Masjid bernama Ria mengaku sangat resah. Dimana dalam keterangannya bahwa asapnya mengepul sampai ke Masjid. ” Bau Ganjanya nyengat kali, pengunjung di Mesjid Poldasu dan jemaah masjid lainnya pasti terhirup asap Ganja yang di bakar ini bang,” terangnya.
Dikatakannya, seharusnya Kapolda Sumut melihat dampak dari pemusnahan Ganja itu. Apa Kapoldasunya tidak memikirkan dampaknya ya..?
” Seharusnya memusnahkan Ganja hasil tangkapan itu dilapangan yang luaslah, jangan berdekatan dengan Masjid, karna ini kan bulan puasa,” ungkapnya kesal.
Dalam pemusnahan Narkoba itu di Mapolda Sumut dihadiri Wakapoldasu, Kasdam I/BB, Kejaksaan dan Pejabat Tinggi Poldasu. (red/ds)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses