Nias Utara, liputansumut.com – Sangat di sayangkan atas pelaksanaan keuangan Negara yang telah di programkan oleh pemerintah pusat untuk membangun daerah masing-masing Kabupaten/Kota demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga keputusan dan Kebijakan itu, jelas pihak Desa langsung yang mengelola anggarannya. Dan jika para pengguna anggaran di setiap Desa tidak menyelesaikan dengan juknis dan aturan yang ada, maka di Desa tersebut terdapat korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini terjadi di salah satu Desa yang tidak mau mendukung program tersebut yakni, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara-Sumut.
Yang mana diketahui oleh masyarakat Tim pelaksana kegiatan di Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara tersebut hanya mementingkan diri sendiri untuk meraih keuntungan semata tanpa memikirkan manfaat kepada masyarakat.
” Sangat kita sayangkan atas pelaksanaan Dana Desa (DD) ratusan juta untuk pembuatan Sumur Air Bersih di Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara tersebut yang tidak dimanfaatkan kepada masyarakat sampai saat ini”, ungkap Efori Gea, Sekretaris DPD LSM Fortaran Kabupaten Nias Utara kepada liputansumut.com
Dikatakannya, terkait pembuatan Sumur Air Bersih di Desa Sisobalihi yang belum dinikmati oleh masyarakat sampai saat ini. Kita minta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara, agar segera mengaudit keuangan DD yang 200 juta lebih itu di Desa Sisobahili pada Tahun Anggaran (TA) 2015.
” Ya, kita minta kepada Kepala Inspetorat Kabupaten Nias Utara, agar segera mengaudit keuangan DD TA. 2015 tersebut di Desa Sisobalihi”, harap Efori Gea. (FZ)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses