Bupati Nias Utara Resmikan Gedung SMA Negeri 1 Sawo

Bupati Nias Utara Resmikan Gedung SMA Negeri 1 Sawo

Nias Utara, liputansumut.com – Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara, A.Md resmikan gedung USB SMA Negeri 1 Sawo yang dibangun pada tahun 2016. Kegiatan penyambutan Bupati Nias Utara dilaksanakan dengan pengalungan bunga dan berjalan kaki dengan diiringi tarian Hiwo dari SMA Negeri 1 Sawo menuju lokasi dan tarian sekapur sirih dari siswa SMA Negeri 1 Sawo.

Pada pelaksanaan peresmian itu dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Nias Utara, Sekreatris Daerah Nias Utara, Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten Sekda Nias Utara, Kepala SKPD, Kapolsek Tuhemberua, Dan Ramil Tuhemberua, Camat Sawo Dan Tuhemberua, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sawo, Kepala Sekolah se-Kecamatan Sawo, Tokoh masyarakat Sawo, panitia dan komite sekolah, para Tokoh Agama dan Siswa/i mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA/K se-Kecamatan Sawo.

Dalam pelaksanaan kegiatan peresmian gedung sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Sawo tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Nyonya Bupati Nias Utara dan diteruskan dengan pembukaan selubung dan penandatanganan prasasti didampingin Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Nias Utara, Camat Sawo dan  Kepala sekolah SMAN 1 Sawo, Kamis 08 Juni 2016.

Camat Sawo, Yusikman Telaumbanua dalam kata sambutannya mengatakan bahwa kedatangan bapak Bupati Nias Utara merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dan menunjukkan betapa besarnya perhatian Bupati Nias Utara di Kecamatan Sawo yang dapat menyalurkan berkat atau membawa terang sehingga adanya perubahan dan kemajuan di Kecamatan Sawo.

Camat Sawo juga melaporkan bahwa Kecamatan Sawo adalah merupakan pemekaran dari Kecamatan Tuhemberua pada tahun 2006 yang memiliki luas ± 90,49 km2 dengan batas-batas sebelah Utara berbatas dengan Laut Samudera Hindia, selah Timur berbatas dengan Kecamatan Tuhemberua, sebelah Selatan berbatas dengan Kecamatan Sitolu Ori dan sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Lotu.

” Kecamatan Sawo terdiri dari 10 Desa memiliki jumlah penduduk sebanyak 11.483 Jiwa diantara Desa tersebut ada 3 Desa yang masih belum masuk jaringan listrik dengan kata lain masyarakatnya masih berada dalam kegelapan. Desa Ombolata Sawo, Desa Sanawuyu dan Desa Seriwa’u,” ucap Camat Sawo dihadapan Bupati Nias Utara pada saat menyampaikan pidatonya.

Camat Sawo juga menyampaikan bahwa wilayah Kecamatan Sawo termasuk wilayah berpotensi daerah pariwisata dan mata pencarian kecamatan Sawo adalan nelayan dan pertanian.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, A.Md dalam arahannya menyampaikan bahwa pendidikan adalah merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita, setiap manusia berhak mendapat pendidikan untuk proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan karirnya kedepan.

Disamping itu, beberapa orang berfikir bahwa pendidikan itu penting, tapi tidak sedikit pula berpikir bahwa pendidikan itu adalah kurang penting, apalagi bagi masyarakat terpencil mereka sering kali menganggap pendidikan itu kurang penting. Bagi mereka, lebih baik bekerja daripada sekolah alasan utamanya adalah karena jika bekerja bisa mendapatkan uang, sedangkan sekolah terkesan hanya buang-buang uang saja.

Akan tetapi, sesungguhnya pendidikan itu bermanfaat yakni, memberikan pengetahuan, untuk karir atau pekerjaan, membangun karakter, memberikan pencerahan, dan membantu kemajuan bangsa.

” Sekolah Menengah atas adalah merupakan lembaga tempat memberikan pendidikan dan pengetahuan setelah selesai dari Sekolah Menengah Pertama. Dalam Undang-undang merumuskan tentang sisten Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya oleh masyarakat, bangsa dan negara,” terang Bupati Nias Utara.

Disebutkannya, hal ini tidak terlepas dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

” Pemerintah kabupaten Nias Utara pada Tahun ini telah menganggarkan 8 miliar untuk menampung honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) dan menjadikan mereka Guru Bantu Daerah (GBD), pada bulan Juni ini kita akan melaksanakan perekrutan atau seleksi pada guru-guru tidak tetap mulai dari tingkat SD, SMP sederajat sebanyak 850 orang,” jelasnya mengakhiri. (FZ)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan