Helvetia, LS – Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia kembali membongkar sindikat pemalsuan buku KIR/Pengujian Kendaraan Bermotor yang melibatkan honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan berinisial MAP yang merupakan otak pelaku.
Dalam pengungkapan kasus buku KIR tersebut para petugas mengamankan 8 orang tersangka, satu diantaranya pegawai honorer Dishub.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 159 lembar blangko kosong kartu pendaftaran angkutan barang, stempel Dishub Kota Medan, Deli Serdang, Tanah Karo beserta 480 buku speksi bekas, 41 buku speksi kosong, surat ijin dispensasi masuk kota sebanyak 33 lembar untuk roda enam berwarna merah, 62 lembar surai ijin dispensasi untuk roda empat berwarna biru dan 161 pelat KIR kosong, 65 set stiker samping uji berkala, 1unit mesin tik,1 set laptop dan printer, 6 Logo Dishub, 1 set leter angka dan huruf serta uang tunai sebanyak Rp.26 Juta.
” Pengungkapan ini berawal ketika petugas Polsek Helvetia mendapat informasi adanya pemalsuan buku KIR. Kemudian petugas menyaru dengan mencoba mengurus speksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu H Manullang, Senin (16/05/2016) siang.
Herison menjelaskan, setelah petugas mendapat adanya praktik pemalsuan itu. Lalu petugas membekuk ke 8 orang tersangka diantaranya yakni, MAP warga perumahan Sunggal, Y, AL, DS, R, KW, G dan E. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses