Medan Timur, LS – MI Nasution (63) ditemukan tewas dalam keadaan berhubungan seks didalam kamar No.6, Hotel Ci Bulan di Jalan Rupat, No 50, Medan Timur.
Menurut informasi yang diperoleh bahwasanya kakek yang menetap di Jalan Jalan Kawat V No.48, Lingkungan XI, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli ini, ditemukan tewas dengan posisi nungging dan posisi tangan memeluk serta dalam keadaan telanjang diatas tubuh R boru Sitotus wanita bayaran.
” Korban tewas disaat berhubungan badan dengan seorang wanita bayaran R boru Sitorus (33) dan dalam keadaan bugil korban usai berhubungan badan dengan wanita bayaran itu. Yang mana diketahui dirinya meninggal dunia saat akan melakukan hubungan seks yang kedua kalinya,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe.
Dijelaskannya, korban diketahui meninggal dunia ketika R boru Sitorus mendatangi karyawan kamar dan mengatakan kalau korban sudah tidak bernyawa lagi disaat akan melakukan hubungan seks kedua kalinya.
” Sejauh ini polisi masih menyelidiki kasus kematian MI Nasution itu, belum diketahui apa penyebabnya kematian korban dan tidak juga ditemukan obat kuat dilokasi, dugaan kuat korban tewas karena serangan jantung,” tandasnya. (red/ds)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses