Percut Sei Tuan, LS – Polsek Percut Sei Tuan amankan Andi Pratama pembawa narkoba jenis sabu-sabu, warga Jalan Dusun XVI Pasar III, Gg. Ketoprak No. 8 Tembung saat petugas Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan Ops 21 di Jalan William Iskandar pada hari Minggu, (08/05/2016) sekira pukul 00.30 Wib.
Yang mana pada saat dilaksanakan razia ops 21 tersebut, petugas menyetop sepeda motor yamaha BK 2088 ADW. Pada saat petugas memeriksa surat-surat dan membuka jok tempat duduk, ditemukan sabu – sabu satu paket kecil yang dibalut dengan kain lap.
” Barang Bukti (BB) sabu – sabu satu paket kecil, Satu bong, Satu sepeda motor Yamaha BK 2088 ADW yang diamankan petugas dari tangan tersangka,” jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato.
Zendrato mengatakan, dari hasil Ops 21 tersebut, 1 STNK dan 6 Unit Kendaraan roda dua. (K.zega)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses