Nias Utara, LS – Bupati Nias Utara, M. Ingati Nazara dan Wakil Bupati Nias Utara, Haogosokhi Hulu,
Pimpin Rapat Perdana di Lingkungan Pemerintahan Kabupeten Nias Utara.
Dalam kesempatan Itu, Bupati Nias Utara menegaskan bahwa seluruh SKPD dan Kepala Kantor supaya benar-benar bekerja dan menyiapkan semua laporannya, dan segera membuat RKPD untuk menyampaikannya dalam waktu dekat kepada DPRD Kabupaten Nias Utara kegiatan tahun anggaran 2016,” desak Ingati Nazara seraya mengatakan agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan cepat dan Baik.
Kemudian katanya, masalah kovmoning yang selama ini dilaksanakan setiap hari senin atau sekali seminggu.
” Itu harus kita tiadakan, karena kegiatan itu bukan suatu penyelesaian masah malah menghabiskan anggaran saja,” ungkapnya sembari disampaikannya hanya di buat sekali dalam satu bulan saja.
Ingati mengatakan, pertemuan juga akan kita laksanakan sekali tiga bulan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing SKPD dan Kepala bagian perkantoran.
” Bila ada hal-hal yang mendesak, baru dilakukan pertemuan,” ucapnya.
Ingati menekankan, kedisiplinan PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Utara yang selama ini tidak taat pada aturan dan datangnya suka-suka hati saja dan pulangnya juga masih jam kerja serta berkelunyuran dimana-mana.” Ini disampaikan kepada BKD Nias Utara agar hal ini dapat di tertipkan dan di tindak lanjuti,” tandasnya.
Kemudian tentang cara berpakaian pada waktu dinas, kalau bisa mengikuti dan patut pada aturan dan berpakaian sopan satun, kenapa pada minggu lalu beberapa kantor kami melakukan kujungan kerja.” Karena ternyata masih ada yang berpakaian sembarangan atau tidak taat pada aturan,” terangnya mengakhiri.
Selanjutnya Wakil Bupati Nias Utara, Haogosokhi Hulu menyampaikan kepada seluruh SKPD dalam rapat tersebut, agar Dinas luar harus benar-benar bermanfaat.
” Karena anggaran yang digunakan adalah uang Negara dan bukan uang pribadi,” jelasnya sambil mengatakan, agar dapat di pertanggungjawabkan serta harus di ketahui oleh Bupati kemana melaksanakan tugas baik dalam daerah maupun keluar daerah Kabupaten Nias Utara.
Haogosokhi Hulu menyebutkan, masalah perpindahan PNS dari wilayah Kabupaten Nias Utara pengangkatan tahun 2013-2014 setelah usai pilkada 2015.” Agar BKD dapat mempertanggungjawabkannya kepada Bupati Nias Utara dan diharapkan, jangan di bayarkan gajinya melalui kas daerah Kabupaten Nias Utara,” tegas mantan Sekda Kabupaten Nias Utara itu.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Nias Utara, Assiten I, staf ahli, seluruh Kepala SKPD,dan Kepala Kantor Lingkungan Pemerintahan Kabupeten Nias Utara. (FZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses