Medan Timur, LS – Rahmad Hidayat alias Kentung (31), warga Jalan Masjid Taufik, Gang. Beringin I, Kec. Medan Timur. Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Dugaan pecandu narkoba yang diamankan ini, tak jauh dari kediamannya dikarenakan terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok Nugraha Rambe Sik mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban.
” Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat mengendari sepeda motor Honda Beat hasil curiannya pada hari Rabu (27/04/2016). Yang mana pelaku juga diketahui merupakan pemain lama dan telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,” jelas Ucok.
Menurut keterangan pelaku bahwa dalam menjalankan aksinya. Pelaku terlebih dahulu berkeliling dan memantau sepeda motor yang hendak dicurinya.
” Setelah situasi aman dan terkendali, lalu pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor menggunakan kunci T,” papar Ucok.
Ucok mengatakan, pelaku kerap mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di tengah Jalan. Dan kebanyakan korbannya adalah pembeli narkoba juga. Kasus ini masih dilakukan interogasi apakah pelaku bermain tunggal atau berkelompok.
” Atas perbuatan pelaku kita akan jerat dengan Pasal 363, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tegasnya mengakhiri. (red/ds
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses