Medan, LS – CM alias Abok diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Medan karena diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Adapun penggerebekan tersebut, diawali dari Jalan S Parman Gang. Sawo seberang Jalan Mangkubumi. Setelah berkeliling di gang-gang sempit, petugas lalu menggeledah sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
” Atas penggeledahan sebuah rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sabu beserta alat isap sabu (bong), HP dan mancis,” ucap Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatna.
Setelah itu petugas lalu berpindah tempat dan melakukan penggerebekan di Jalan Mangkubumi. Ditempat itu, petugas kembali mengamankan barang bukti dan beberapa paket sabu dibawah rumah kosong serta alat isapnya (bong).
” Saat ini Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Satnarkoba Polresta Medan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses