Medan, LS – CM alias Abok diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Medan karena diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Adapun penggerebekan tersebut, diawali dari Jalan S Parman Gang. Sawo seberang Jalan Mangkubumi. Setelah berkeliling di gang-gang sempit, petugas lalu menggeledah sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
” Atas penggeledahan sebuah rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sabu beserta alat isap sabu (bong), HP dan mancis,” ucap Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatna.
Setelah itu petugas lalu berpindah tempat dan melakukan penggerebekan di Jalan Mangkubumi. Ditempat itu, petugas kembali mengamankan barang bukti dan beberapa paket sabu dibawah rumah kosong serta alat isapnya (bong).
” Saat ini Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Satnarkoba Polresta Medan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses