Medan Timur, LS – Sindikat pencuri spesialis becak motor diungkap oleh petugas Polsek Medan Timur setelah meringkus dua tersangka dikawasan Jalan Bilal Medan. Yakni, Robby Chaniago, warga Jalan Letda Sujono Medan dan Sugeng Suprianto (31) warga Jalan Letda Sujono, Gang. Rejeki No.14, Medan Tembung, Sabtu (23/04/2016).
Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor.
” Keduanya merupakan spesialis pencuri betor,” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol BL. Malau melalui Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu Ucox Nugraha.
Adapun kronologis kejadian tersebut, kedua tersangka beraksi dengan cara merusak kunci becak motor. Setelah berhasil menggasak betor, kemudian betor tersebut dijual tersangka dikawasan Pajak Gambir, Medan Tembung.
Penangkapan kedua para pelaku, berawal dari laporan korban Ridwan (35) warga Jalan Krakatau Medan.” Dalam laporan tersebut korban kehilangan betor,” ujar Ucox.
Kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif.” Atas perbuatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHPIdana. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Ucox mengakhiri. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses