Medan Timur, LS – Sindikat pencuri spesialis becak motor diungkap oleh petugas Polsek Medan Timur setelah meringkus dua tersangka dikawasan Jalan Bilal Medan. Yakni, Robby Chaniago, warga Jalan Letda Sujono Medan dan Sugeng Suprianto (31) warga Jalan Letda Sujono, Gang. Rejeki No.14, Medan Tembung, Sabtu (23/04/2016).
Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor.
” Keduanya merupakan spesialis pencuri betor,” ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol BL. Malau melalui Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu Ucox Nugraha.
Adapun kronologis kejadian tersebut, kedua tersangka beraksi dengan cara merusak kunci becak motor. Setelah berhasil menggasak betor, kemudian betor tersebut dijual tersangka dikawasan Pajak Gambir, Medan Tembung.
Penangkapan kedua para pelaku, berawal dari laporan korban Ridwan (35) warga Jalan Krakatau Medan.” Dalam laporan tersebut korban kehilangan betor,” ujar Ucox.
Kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif.” Atas perbuatan kedua tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHPIdana. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Ucox mengakhiri. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses