Tim DPK LAKRI Pertanyakan Anggaran Pilkada dan Anggaran Pembangunan Gereja Jublium PGI

Tim DPK LAKRI Pertanyakan Anggaran Pilkada dan Anggaran Pembangunan Gereja Jublium PGI

Nias Utara, LS – DPK LAKRI Kabupaten Nias Utara gelar investigasi kepada Plh Bupati Nias Utara, Idaman Zega atas terpuruknya Kabupeten Nias Utara selama ini, dan diduga termasuk dalam lahan korupsi dari tahun 2010-2014.

Maka dari itu, LAKRI meluangkan waktu bersamaan dengan anggota untuk mempertanyakan beberapa hal kepada Plh Bupati Nias Utara. Pertama kali yang di lontarkan pertanyaan oleh LAKRI adalah tentang LHP BPK RI-Sumut dari tahun anggaran 2010-2014. Yang mana bantuan sosial dan hibah TA. 2013 kepada pihak gereja fanorotodo Rp. 500 juta, dan di ragukan keberadaannya gereja tersebut. Kemudian, pada LKPJ Bupati Nias Utara Tahun 2013 diterima oleh pihak gereja jublium ( PGI ) di hilimajiaya.

” Ini pertanyaan besar dari pihak LAKRI selama ini atas bedanya yang mengusulkan dan beda yang mempertanggung jawabkannya,” Ungkap Yulianus Harefa.

Dari hasil investigasi LAKRI kepada Plh Bupati Nias Utara yang awalnya menjabat sebagai sekretaris daerah kabupaten nias utara menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial dan hibah TA 2013 kepada beberapa gereja berdasarkan peraturan dan perda nias utara.

” Masalah perbedaan tentu awalnya mukin seperti itu,” jelas Idaman Zega.

Selanjutnya Yulianus Harefa, Ketua DPK LAKRI Nias Utara mempertanyakan anggaran pelaksanaan pilkada 2015 yang diduga kuat di Korupsikan oleh Oknum Panwaslih Kabupeten Nias Utara.

Idaman Zega menyampaikan atas temuan dan dugaan tentang anggaran pilkada 2015 tersebut di bagian Panwaslih Kabupeten Nias Utara yang tidak sesuai dengan persedur dan peraturan yang ada.

Yulianus Harefa mengatakan, dugaan korupsi anggaran pilkada tahun 2015 tersebut, tentang keabsahan pihak sekretariat panwaslih an. Cardan Syrif Nazara dan sdr an. Arianto Zega, ” Belum ada surat rekomendasi dari Edward Zega, Bupati Nias Utara untuk memberikan kewenagan dan HAK pencairan Dana dan mengelola anggaran tersebut,” tegas Yulianus harefa.

Atas penyampaian Yulianus Harefa tersebut, kepada Idaman Zega, dan Idaman Zega membenarkan hal tersebut bahwa belum ada rekomendasi dari Edward Zega, Bupati Nias Utara pada saat itu.

” Namun, pihak panwaslih nias utara memaksakan kehendaknya untuk mencairkan dana tersebut melalui nomor rekening pribadi. Berhubung dengan hasilyang telah di setujui oleh pemerintah daerah terlebih dahulu masuk ke rekening panwaslih kabupaten nias utara, maka dari itu, tidak dapat lagi kita mengetahui untuk selanjutnya,” ujarnya.

Atas kunjungan DPK LAKRI Nias Utara tersebut, Idaman Zega sangat mengapresiasi kepedulian DPK LAKRI di Kabupeten Nias Utara.

” Kami akan tetap mendukung kegiatan LAKRI Kabupaten Nias Utara untuk memberantas korupsi,” tegas Idaman Zega mengakhiri. (FZ)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan