Diduga Ada Oknum PNS Pengadilan Agama Medan Miliki 2 Istri

Diduga Ada Oknum PNS Pengadilan Agama Medan Miliki 2 Istri

Medan, LS – Informasi yang diperoleh dari narasumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa diduga ada oknum pns pengadilan agama memiliki 2 istri yang berbeda tempat tinggal.

Oknum pns tersebut inisial IZ yang berprofesi sebagai panitra jurusita yang bekerja dikantor pengadilan agama kelas I A Medan, dan memiliki 4 orang anak dari istri pertamanya inisial W yang tinggal di jalan yos sudarso simpang kim lingkungan III kelurahan mabar kecamatan medan deli.

Kehidupan dalam rumah tangganya IZ dan W dalam keadaan harmonis dan memiliki 3 putra dan 1 putri dan putra pertamanya sudah menikah dan memiliki dan sudah anak. Dan sebelumnya, lZ baik-baik saja, dan tiba-tiba berubah semenjak bertemu dengan T.

Dan diduga, setelah ketemu IZ dengan T langsung jatuh hati si lZ lalu mereka menikah tanpa sepengetahuan W istri pertama lZ. Yang sudah menjalin asmara kurang lebih 2 tahun lamanya itu. Namun, W yang merasa curiga atas perubahan sikap dan sering pulang hingga larut malam si lZ. Tanpa sepengetahuan lZ, W diam-diam menyelidikinya sendiri. Kemudian mengikutinya hingga akhirnya mengetahui IZ benar-benar dan ada istri simpanan lZ. Dengan rasa sakit hati yang pecah berkeping-keping, akhirnya W langsung mengumpulkan semua anak-anaknya.

Dengan berniat agar IZ sadar, akan tetapi malah sebaliknya IZ tidak perduli. Kemudian W bersama dengan keempat anaknya melabrak istri ke dua IZ yang sudah diketahuinya yakni T yang ngontrak rumah didaerah kelambir V. Akan tetapi, IZ malah membela istri keduanya inisial T. Selanjutnya W dan keempat anaknya tidak berdaya karena IZ merasa hebat sanggup bisa menafkahi semuanya.

Karena takut melaporkan hal tersebut ke kantor lZ. Kemudian W memilih untuk diam, karena mengingat 3 anaknya yang masih sekolah dan masih banyak kebutuhan biaya.

Dari hasil investigasi kru media ini, IZ dan istri ke duanya T sekarang ngontrak rumah di daerah kelambir V tepatnya di jalan al badar depan komplek gading. Dan diduga IZ lebih banyak meluangkan waktu bersama T yang belum memiliki anak itu.

Dalam kelakuan IZ tersebut telah melanggar PP 10 dan terancam akan dipecat dari pekerjaannya. (Tim)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan