Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap

Medan, LS – Kembali tercoreng citra kepolisian di mata masyarakat atas oknum polisi yang diduga ikut melestarikan budaya narkoba. Kenapa tidak, oknum polisi yang diamankan oleh jajaran Polresta Medan itu adalah Briptu DAS yang bertugas di Polda Sumut.

Briptu DAS kedapatan karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang diperoleh liputansumut.com, dari tangan DAS, polisi mengamankan barang bukti 2 paket sabu dan sepucuk senpi.

Dalam keterangan Pgs Kasatres Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatna mengatakan, awalnya penangkapan ini bermula ketika pihaknya melakukan penggerebekan di Jalan Raharja, Pondok Batuan, Kel.Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang.

” Penggerebekan tersebut pada hari Rabu, dikawasan Tanjung Sari,” jelas Wira, Kamis (14/04/2016) malam.

Wira mengatakan, pada saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga pengedar berinisial SL dan juga barang bukti berupa sejumlah paket sabu dan uang Rp.350 ribu.

” Dari hasil keterangan SL, diketahui barang haram itu nantinya akan diserahkan kepada seorang oknum polisi,” kata Wira.

Ditambahkannya, ketika mendapat keterangan itu dari si SL, kemudian petugas langsung menuju ke tempat Kos DAS yang letaknya tak jauh dari lokasi penggerebekan. Ketika melihat kedatangan polisi, DAS sempat mencoba melarikan diri. Namun, rencana kabur pria yang seharinya bertugas di Ditlantas Polda Sumut itu gagal, dan langsung dirinya dibekuk oleh petugas Polresta Medan.

” Saat digeledah di kamar kosnya, petugas menemukan barang bukti dua paket sabu dan sepucuk senpi,” ungkap Wira.

Wira menjelaskan, penangkapan oknum polisi tersebut, kita akan koordinasi dengan pihak Propam.

” Kalau oknum polisi yang diamankan tersebut, kita akan koordinasi dengan pihak Propam,” ujar Wira. (David)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan