Mahkota Dihancurkan Sang Kekasih, Bunga Buat LP di Polsek Delitua

Mahkota Dihancurkan Sang Kekasih, Bunga Buat LP di Polsek Delitua

Delitua, LS – Sungguh tragis mendengar kisah anaknya dinodai oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan orang tua mana yang mau menerimanya jika dilakukan hal demikian dengan anaknya. Dan akhirnya Alam Sembiring (42), ayah kandung Bunga (16) nama samaran warga Jalan Roso, Desa Kedai Durian terpaksa itu mendatangi Mako Polsek Delitua untuk membuat Laporan Pengaduan atas pecabulan yang dilakukan inisial A (20) yang tidak lain adalah pacar anaknya, Rabu (13/04/2016).

Awalnya cerita ini, yang mana pelaku melakukan aksi pencabulan dengan Bunga pada hari Rabu 5 Agustus 2015 silam. Pada saat itu, A mengendarai sepeda motor miliknya, dan mendatangi kediaman Bunga pada malam hari sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Besar Delitua, Kec. Delitua. Setibanya dirumah Bunga, kemudian A mengajak Bunga mendatangi rumah tokenya yang berada di Medan. Karena tujuannya kerumah toke A, lalu Bunga pun menuruti kemauan A sang kekasihnya itu.

Namun ketika dalam perjalanan, Bunga kebingungan, bukannya dibawa ke tempat toke A melainkan keliling-keling. Usai mengitari Kota Medan, selanjutnya Bunga dibawa A sang kekasihnya itu ke Hotel Selayang Pandang yang berada di Jalan Setia Budi Kec. Medan Tuntungan. Sesampainya didalam kamar hotel, A menyuruh Bunga memijat badannya dengan alasan capek. Namanya sebagai kekasihnya Bunga pun menuruti atas permintaan A tersebut. Lambil dipijat Bunga, A mulai merayu-rayu Bunga agar membuka pakaian miliknya, dan awalnya permintaan A itu, ditolak oleh Bunga sendiri.

Namun, akibat dipaksa terus menerus dan diiming-imingi akan dinikahi oleh A, khirnya Bunga merelakan mahkota paling berharga miliknya tersebut direnggut oleh A.

Setelah berbulan-bulan lamanya Bunga menagih janji A, namun tak kunjung ditepati oleh A. Selanjutnya Bunga pun mencoba berkali-kali menghubungi kekasihnya itu. Namun, ponsel milik sang kekasihnya itu tak dapat dihubungi. Akibat kekesalan, Bunga pun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada keluarganya, dan selanjutnya Bunga melaporkan kejadian itu ke Mako Polsekta Delitua.

” Kami sekeluarga berharap agar secepatnya ditangkap pacarnya itu. Karena kasihan adik kami ini, trauma dia setelah mengalami kejadian yang dilakukan oleh cowoknya itu kepadanya,” kata salah satu dari keluarga Bunga.

Karena pacarnya itu telah berjanji kepada adik kami mau dinikahinya. Makanya adik kami itu menuruti permintaan pacarnya.

Sementara itu Kapolsekta Delitua, Kompol Daniel S Marunduri SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

” Laporan dari korban telah kita terima, dan saat ini sedang kami lidik dan korban tengah kami arahkan untuk membuat visumnya,” ujar Jonathan Hutagalung SH.(David)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan