Nias, LS – Ribuan masyarakat nias meminta kepada Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua SH MH agar membebaskan kedelapan orang aktivis yang menyuarakan keluhan masyarakat atas mati totalnya PLN di Nias selama beberapa hari terakhir.
Karena menurut masyarakat Nias, aksi yang dilakukan ke 8 orang aktivis yang di tahan oleh polres nias tersebut sampai saat ini adalah benar kepentingan masyarakat nias.
” Jika tidak mengganggu atau pun merusak fasilitas umum atas aksi yang dilakukan para aktivis tersebut, seharusnya pihak Polres Nias tak boleh menahan mereka,” jelas Febeanus Zalukhu, Ketua DPD LSM Fortaran Kabupaten Nias Utara.
Febeanus mengatakan, apalagi aksi yang disampaikan kedelapan orang aktivis tersebut adalah kepentingan masyarakat Kepulauan Nias.
” Jadi, Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua harus membebaskan 8 orang aktivis itu,” harapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Febeanus Zalukhu, saya lihat di seluruh forum-forum yang ada di facebook mulai dari Forum Gunungsitoli, Nias Utara, Nias Barat, dan forum lainnya. Ribuan masyarakat Nias mengharapkan kepada Kapolres Nias agar membebaskan kedelapan aktivis yang di tahannya itu sampai detik ini.
” Iya saya lihat di facebook ribuan masyarakat Kep. Nias meminta kepada Kapolres Nias agar membebaskan kedelapan aktivis yang di tahan tersebut,” paparnya. (YH)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses