Percut Sei Tua, LS – Enam pelaku tindak kejahatan yang terlibat kasus narkoba, laporan palsu serta pencurian material bangunan masjid, diringkus jajaran unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari berbagai lokasi penangkapan serta menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru, Rabu (06/04/2016) sore mengatakan terbongkarnya kasus ini dan menangkap para pelaku. Setelah adanya laporan para korbannya dan kerja keras unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Yang melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus ini berhasil terungkap.
Adapun kasus yang berhasil diungkap ini, yakni kasus laporan palsu dengan tersangka Rusdi alias Bobo (36), warga Jalan Surya Haji Pasar VI, Pematang Johar Dusun Sinar Gunung, Sondang Hutapea (47) warga Tempua, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Area.
” Kedua tersangka ini, membuat laporan karena mengaku telah menjadi korban begal. Ternyata, setelah dilakukan penyelidikan dan kesaksian mereka tidak benar alias palsu,” ucapnya kepada wartawan saat memaparkan ke enam tersangka.
Sedangkan kasus kepemilikan ganja dan sabu-sabu dengan tersangka Efendi Tambunan alias Pendi (56) warga Jalan Kapten M Jamil, Kecamatan Percut Sei Tuan, Zulfiadi (35) warga Jalan Letda Sudjono, Titi Sewa,Kecamatan Medan Tembung, dan Sangkot Simajuntak (34) warga Jalan Kiwi 9, Taman Bunga, Kelurahan Kenangan.
” Dari tangan para pengguna narkoba tersebut, petugas mendapatkan beberapa barang bukti narkoba, 1 bungkus ganja seberat 5 Gram, 1 plastik klip besar berisi 7 bungkus plastik klip ganja seberat 3 Gram, dan 1 paket sabu seharga Rp.100 ribu,” jelas Kompol Lesman Zendrato.
Hendrik menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya satu pelaku pencurian di mesjid berhasil diringkus. yakni, Chandra Pranata Lubis (29). ” Kita ringkus tersangka atas laporan pihak BKM Mesjid di Jalan M Jamil karena melakukan aksi pencurian tiga sak semen,” jelas Hendrik mengakhiri.(red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses