Patumbak, LS – Irwansah alias Kingkong diciduk polisi saat sedang asyik dirinya merekap hasil judi togel. Pria (45) tahun tersebut dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Patumbak.
Menurut informasi yang diperoleh pria yang berbadan tinggi kurus tinggal itu didaerah Marindal, Jalan Kongsi II, kesehariannya mencari nafkah sebagai wiraswasta.
” Kingkong kami tangkap di Jalan Kongsi, Gang. Limano. Dan pada saat diamankan, Kingkong sedang merekap hasil judi togel,” jelas Kapolsek Patumbak Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnady, Rabu (06/04/2016).
Awalnya pihak Polsek Patumbak menerima informasi dari warga soal adanya transaksi perjudian togel. Berkat informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dilokasi hingga akhirnya berhasil kita menangkap Kingkong bersama dengan barang bukti handphone yang berisi SMS pesanan togel.
” Akibat perbuatannya, Kingkong dijerat Pasal 303 KHUPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tegas Fery. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses