Patumbak, LS – Irwansah alias Kingkong diciduk polisi saat sedang asyik dirinya merekap hasil judi togel. Pria (45) tahun tersebut dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Patumbak.
Menurut informasi yang diperoleh pria yang berbadan tinggi kurus tinggal itu didaerah Marindal, Jalan Kongsi II, kesehariannya mencari nafkah sebagai wiraswasta.
” Kingkong kami tangkap di Jalan Kongsi, Gang. Limano. Dan pada saat diamankan, Kingkong sedang merekap hasil judi togel,” jelas Kapolsek Patumbak Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnady, Rabu (06/04/2016).
Awalnya pihak Polsek Patumbak menerima informasi dari warga soal adanya transaksi perjudian togel. Berkat informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dilokasi hingga akhirnya berhasil kita menangkap Kingkong bersama dengan barang bukti handphone yang berisi SMS pesanan togel.
” Akibat perbuatannya, Kingkong dijerat Pasal 303 KHUPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tegas Fery. (red/ds)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses