Medan Timur, LS – Dua pemuda pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Darma (32) warga Jalan Gaharu, Komplek PJKA, Blok.C,No.3 Medan dan rekannya Abdul Rahman (18) warga Jalan Denai, Gang Umar No.2 Medan. Terpaksa meringkuk di sel Polsekta Medan Timur.
Pasalnya, keduanya terlibat dalam aksi mencuri besi coran jembatan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di gudang Jalan Gaharu Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim, Iptu Ucox Nugraha Rambe SIK, Rabu (06/04/2016) sore mengatakan, “Awalnya kami mendapat laporan dari salah seorang penjaga malam di gudang PT KAI. Dalam laporan tersebut, penjaga gudang mengaku sejumlah besi coran kerap hilang digondol maling. Dan setelah mendapat laporan itu, anggotanya kemudian turun langsung kelokasi. Pada saat memeriksa saksi-saksi, muncul nama kedua tersangka,” jelas Ucox.
Karena identitasnya para pelaku sudah kami ketahui. Kemudian tim bergerak mencari kediaman kedua tersangka. ” Pada saat kami amankan, keduanya tidak melakukan perlawanan. Dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Sebab keduanya mengaku menjual barang tersebut kepada rekannya berinisial R. Dan setiap kali beraksi selalu membawa becak motor, jika berhasil mencuri besi coran, maka besi tersebut dipindahkan dengan menggunakan becak,” ujar Ucox.(red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses