Medan Kota, LS – Keberhasilan Personil Brimobdasu Detasemen 4/C Briptu Roy Nababan, SH patut dibanggakan dan diacungkan jempol. Karena telah melakukan penangkapan sendirinya terhadap 2 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (02/04/2016) sekira Pukul 15.00 wib, tepatnya dibelakang pajak simpang limun Jalan Singamangaraja Medan.
Adapun nama-nama para tersangka yang diamankan tersebut yakni Saipul amri siregar (48), warga Jalan AR.Hakim Sereto dan Alwah saputra siregar (33), Warga Jalan Selambo Gang. Komar No.31 Medan Amplas.
Dalam keterangan Roy Nababan, SH penangkapan kedua tersangka dimana dirinya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa narkoba marak di daerah tersebut. Setelah dia melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi itu dari masyarakat. Langsung dirinya sendiri tanpa ditemani rekannya melewati belakang pajak simpang limun. Dan tiba-tiba melihat para pelaku lagi asyik memakai narkoba jenis sabu-sabu. Roy Nababan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang asyik menghisap sabu.
” Seketika itu juga para pelaku bersama Barang Bukti (BB) langsung saya boyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” jelas Roy Nababan.
” Barang Bukti yang kita amankan dari tangan kedua tersangka yakni, Alat hisap/ bong 1buah, Rokok 3 batang, Dompet, Plastik Sabu dan Sisanya Paket 100 rb,” terang Roy mengakhiri. (Red/David)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses