Peras Supir Truk, Riko Ditangkap

Peras Supir Truk, Riko Ditangkap

Patumbak, LS – Riko Nadapdap (20) ditangkap polisi karena memeras sopir truk yang melintas di Jalan Pertahanan Patumbak, Selasa (29/03/2016) pagi. Akibat perbuatannya, Rico ditahan di sel Polsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan Rico polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dugaan hasil pemerasan Rp.50 ribu dan selembar kwitansi.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi SH mengatakan, penangkapan tersangka bermula informasi yang diterima pihaknya. Selanjutnya petugas langsung turun ke lokasi. Saat itu, Riko sedang berada di atas truk tronton BK 9119 HS kemudian petugas langsung mengamankan pemuda tersebut.

Berdasarkan keterangan ketika kita tanyai sopir kronologis kejadian,dan diakui oleh sopir.kalau tersangka meminta uang dan terlanjur memberikan kepada tersangka,ucap Fery.

” Menurut keterangan sopir bernama Nasib Juanda (34) dirinya mengaku keberatan dengan aksi yang dilakukan oleh Riko. Kemudian Nasib membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Patumbak. Atas laporan sopir asal Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Langkat itulah yang menjadi dasar kita untuk menyidik kasus ini,” kata Fery.

Fery menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia preman. Dalam catatan selama bulan Maret 2016, pihaknya telah menangkap sekitar 70 pria yang diduga preman.

” Namun, sebagian besar dari mereka hanya dibina lalu dipulangkan. Pasalnya, tidak ada tindak pidana yang ditemukan,” jelasnya mengakhiri. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan