Patumbak, LS – Riko Nadapdap (20) ditangkap polisi karena memeras sopir truk yang melintas di Jalan Pertahanan Patumbak, Selasa (29/03/2016) pagi. Akibat perbuatannya, Rico ditahan di sel Polsek Patumbak untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan Rico polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dugaan hasil pemerasan Rp.50 ribu dan selembar kwitansi.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi SH mengatakan, penangkapan tersangka bermula informasi yang diterima pihaknya. Selanjutnya petugas langsung turun ke lokasi. Saat itu, Riko sedang berada di atas truk tronton BK 9119 HS kemudian petugas langsung mengamankan pemuda tersebut.
Berdasarkan keterangan ketika kita tanyai sopir kronologis kejadian,dan diakui oleh sopir.kalau tersangka meminta uang dan terlanjur memberikan kepada tersangka,ucap Fery.
” Menurut keterangan sopir bernama Nasib Juanda (34) dirinya mengaku keberatan dengan aksi yang dilakukan oleh Riko. Kemudian Nasib membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Patumbak. Atas laporan sopir asal Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Langkat itulah yang menjadi dasar kita untuk menyidik kasus ini,” kata Fery.
Fery menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia preman. Dalam catatan selama bulan Maret 2016, pihaknya telah menangkap sekitar 70 pria yang diduga preman.
” Namun, sebagian besar dari mereka hanya dibina lalu dipulangkan. Pasalnya, tidak ada tindak pidana yang ditemukan,” jelasnya mengakhiri. (red/ds)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses