Polsek Medan Baru Amankan 10 Orang Preman

Polsek Medan Baru Amankan 10 Orang Preman

Medan Baru, LS – Polsek Medan Baru kembali melaksanakan Operasi Premanisme. Sabtu, (26/03/2016) sekira pukul 10.00 wib s/d  14.00 wib.

Personil yang diturunkan dalam melaksanakan Operasi Premanisme tersebut. Yakni,

1. AKP. MAJU HARAHAP.

2. AIPTU AS ZALUHU

3. AIPTU RB HUTABARAT.

4. AIPTU MAULANA SINAGA

5. AIPDA EKOSUSILO

Pelaksanaan operasi premanisme tersebut, petugas menggunakan Patroli  Beat 1 dan Beat 2. Dan sasarannya di Jl. Gatot Subroto, Jl. Ayahanda Jl. Pabrik Tenun, Jl. Sekip, Jl Iskandar Muda, Jl. Sei Sikambing, Jl. Adam Malik, Jl. Iskandar muda Baru , Jl. Meranti, Jl. Rajak Baru, Jl. Merbau, Jl. Gajah Mada, Jl. S.Parman, Jl. Kota Baru III Petisah, Jl. Ibus Raya  dan Jl. H.Z. Arifin Medan.

” Dari hasil razia premanisme yang kita laksanakan kali ini, mengamankan 10 orang preman yang sering melakukan kutipan liar. Antara lain, SALAMUDIN LUBIS (33) warga Jl. Sekip Gg Keluarga no 5 Medan. TKP ditangkap di Jl. Sekip Kec. Petisah. BB Uang hsl kutipan: Rp.17.000, ZULKARNAIN LUBIS (27) warga Jl. Kapten Maula Lbs No.25 Medan. TKP ditangkap di Jl. Kejaksaan, Kel. Petisah Tengah Medan. BB Uang hasil kutipan Rp. 9.000, SUGIANTO (49) warga Jl. Kelambir V, Gg Albadar No. 32 Medan. TKP ditangkap di Jl. G Subroto simp Sei Deli. BB Uang hasil kutipan : Rp.5.000, WIROH (37) warga Jl. Kejaksaan no. 25 Medan. TKP ditangkap di Jl. Kejaksaan simp S Parman Kec Mdn Petisah. BB Uang hasil kutipan Rp. 10.000, ALI NST (46) warga Jl. Setia Budi no 1 Medan. TKP ditangkap di Jl. Hayam Huruk dpn Gereja Katholik. BB Uang hasil uang kutipan Rp. 18.000, FAJAR (44) warga Jl. Kejaksaan ujung Medan. TKP ditangkap di Jl. Kejaksaan ujung simp S Parman Medan. BB Uang hasil kutipan : Rp. 1000, EDY WAHYUDI (39) warga Jl. Kapten Muslim Medan. TKP ditangkap di Jl. S Parman simp Jl. Karo. BB Uang hasil kutipan Rp. 20.000, SUPARMAN (43) warga Jl. S Parman Komplex Cron Medan. TKP ditangkap di Jl. S Parman depan Komplex Cron Medan. BB Uang hasil pengutipan Rp. 12.000, PIPIT (39) warga Jl. Kelambir V no 65. TKP ditangkap di Jl. Sei Deli depan RM Sinar pagi. BB Uang hasil kutipan Rp. 18.000, dan AHMAD GUNADI (42) warha Jl. Kebun Bunga Medan. TKP ditangkap di Jl. Kebun Bunga Medan. BB Uang hasil kutipan Rp. 10.000,” jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH.

Tindakan yang kita lakukan, mengamankan para tersangka dan membawa ke Mako Polsek M. Baru.

” Selanjutnya kita melakukan registrasi dan Dokumentasi kepada para tersangka, memberikan arahan dan pembinaan, membuat surat pernyataan, mengembalikan para tersangka kepada keluarga/pengamatnya,” ucap Ronni Bonic mengakhiri. (Red/zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan